TA’RIF
A. Pengertian
Ta’rif
Ta’rif
secara lughowi adalah memperkenalkan, memberitahu sampai jelas dan terang
mengenai sesuatu. Secara mantiki, ta’rif
adalah teknik menerangkan baik dengan tulisan maupun lisan, yang dengannya
diperoleh pemahaman yang jelas tentang sesuatu yang diterangkan/diperkenalkan. Ta’rif sendiri dalam bahasa indonesia
biasanya diungkapkan dengan perbatasan atau definisi.
Dalam ilmu mantik, ta’rif berperan penting dan mendasar karena istidlal (penarikan kesimpulan) merupakan tujuan paling dasar,
tergantung erat kepada jelasnya ta’rif
lafazh yang dipakai untuk menyusun qadhiyah-qodhiyah
(kalimat-kalimat) yang darinya dapat ditarik natijah (kesimpulan). Jika lafazh dalam ta’rif tidak jelas, maka sudah bisa dipastikan kesimpulan yang
dihasilkan mungkin keliru sekali ataupun salah. Untuk menguasai bahan
pembentukkan ta’rif dalam praktiknya
harus mengetahui dan memahami kulliyah
dan al khams.
- Macam-Macam Ta’rif
Ta’rif
memiliki banyak macam dan pembagiannya. Pembagian dalam ta’rif itulah yang sekaligus merupakan pembentukan ta’rif. Macam-macamnya diantaranya:
1.
Ta’rif
Had Tam
Penjelasan sesuatu (mu’arraf yang didefinisikan) dengan menggunakan jenis qarib dan fashal qarib. Contoh: Manusia adalah hewan yang berfikir. Pada
contoh itu kata hewan disini menggunakan jenis qarib sedangkan kata berfikir menggunakan jenis fashal qarib.
2.
Ta’rif
Had Naqish
Penjelasan sesuatu (mu’arraf yang didefinisikan) dengan menggunakan jenis ba’id dan fashal qarib atau hanya fashal
qarib. Contoh: Manusia adalah fisik yang berfikir. Pada contoh itu kata
fisik menggunakan jenis ba’id
sedangkan kata berfikir menggunakan jenis fashal
qarib.
3.
Ta’rif
Rasam Tam
Penjelasan sesuatu (mu’arraf yang didefinisikan) dengan menggunakan jenis qarib dan khasah. Contoh: Manusia adalah hewan yang mampu belajar bahasa.
Pada contoh ini kata hewan menggunakan jenis qarib sedangkan mampu belajar bahasa menggunakan jenis khasah.
4.
Ta’rif
Rasam Naqish
Penjelasan sesuatu (mu’arraf yang didefinisikan) dengan menggunakan jenis ba’id dan khasah atau dengan khasah
saja. Contoh: manusia adalah fisik yang tertawa. Pada contoh ini kata fisik
menggunakan jenis ba’id sedangkan
kata tertawa menggunakan jenis khasah.
5.
Ta’rif
Lafzhi
Penjelasan sesuatu (mu’arraf yang didefinisikan) dengan menggunakan kata mutaradif (sinonim) yang lebih jelas
dari mu’arraf. Contoh: Lembu adalah
sapi.
6.
Ta’rif
bil-Mitsal
Penjelasan sesuatu (mu’arraf yang didefinisikan) dengan menggunakan contohnya. Contoh: Kata-kata
(bahasa indonesia) adalah seperti: kayu, batu, besi.
- Syarat-Syarat Ta’rif
Ta’rif
menjadi benar dan dapat diterima apabila syarat-syaratnya dapat terpenuhi.
Syarat-syarat itu ada enam, yaitu:
1. Ta’rif
harus Jami’ Mani’.
Secara lughowi, jami’ berarti mengumpulkan sedangkan mani’ berarti melarang. Dalam ilmu mantik, mengumpulkan semua
satuan yang di-ta’rif-kan kr dalam ta’rif. Sedang mani’ berarti melarang masuk segala satuan hakikat lain dari yang
di-ta’rif-kan ke dalam ta’rif
tersebut. Oleh karena itu kesimpulanya bahwa ta’rif itu tidak boleh lebih umum atau lebih khusus dari yang
di-ta’rif-kan.
Contoh ta’rif lebih umum: Manusia itu adalah hewan. Ta’rif itu belum bisa dikatakan mani’
karena masih terlalu umum sehingga tidak melarang hewan seprti sapi, kambing,
kerbau dan lai-lainnya untuk masuk ke dalam ta’rif
itu.
Contoh ta’rif lebih khusus: Manusia adalah hewan yang bisa membawa dan
menulis, Ta’rif ini jami’ karena terlalu khusus sehingga
manusia-manusia yang tidak bisa membaca dan menulis belum tentu terkumpul ke
dalam ta’rif itu.
Contoh Ta’rif yang sesuai: Mnusia adalah hewan yang dapat berfikir atau
berkata-kata. Ta’rif ini menjadi
benar karena sudah jami’ mani’. Semua
manusia sudah terkumpul di dalamnya dan yang selain manusia sudah terlarang
masuk di dalamnya. Hal ini disebabkan karena ta’rif tersebut tidak terlalu umum
dan khusus.
2. Ta’rif
harus lebih jelas dari yang di-ta’rif-kan. Jadi ta’rif tidak boleh sama samarnya atau lebih sman dari yang di-ta’rif-kan.
Contoh: Buah kelapa adalah buah yang
sebesar kepala yang bulat, berbungkus kulit yang keras, berjuntai di pohonnya
dan berisi santan yang busa dijadikan minyak untuk menggoreng pisang. Ta’rif ini membuat yang di-ta’rif-kan
tidak menjadi semakin jelas, malah sebaliknya, semakin samar, terutama bagi
yang mereka belum pernah melihat atau mengenal kelapa.
3. Ta’rif
harus sama pengertiannya dengan yang di-ta’rif-kan. Jadi, tidaklah benar ta’rif.
Contoh: Rokok adalah asap yang mengepul
dari mulut ke udara dan berbau memabukkan.
4. Ta’rif
tidak boleh berputar-putar.
Contoh: Ilmu adalah pengetahuan di dalam
otak. Cabe adalah rasa pedas yang dimakan. Manusia adalah orang dan orang
adalah manusia. Karena sifatnya yang berputar-putar, maka ta’rif-ta’rif tersebut tidak benar.
5. Ta’rif
tidak boleh memakai kata-kata majaz (perumpamaan atau kiasan).
Contoh: Ilmu adalah laut yang memuihkan
kehausan. Laut disitu memiliki kiasan bahwa ilmu itu sangatlah luas. Kaata semacam
itu tidak boleh dipakai di dalam ta’rif,
akan tetapi, jika disertai dengan qarinah
(kata-kata yang menjelaskannya), maka pemakaian kata majaz itu dibenarkan
dipakai dalam ta’rif.
6. Ta’rif
tidak boleh menggunakan kata-kata
musytarak (mempunyai lebih dari satu arti).
Contoh: Arloji itu pukul yang dipakai
ditangan. Pantat adalah sesuatu yang berlubang. Pukul dalam ta’rif tersebut memiliki sesuatu
kejanggalan atau memiliki arti yang lebih dari satu yaitu jam dan pukulan. Oleh
karena itu , ta’rif itu tidak benar.
Ia akan menjadi benar bila ditambahi kata qarinah
yang dapat memberi petunjuk untuk memahami dan mengerti makna yang dimaksud.
DAFTAR
PUSTAKA:
Sambas, Syukriadi, Mantik Berpikir
Islam, PT Remaja Rosdakarya, Bandung, Cetakan ke VI, 2012.
A.K, Baihaqi, Ilmu Mantik Teknik Dasar
Berpikir Logik, Darul Ulum Press, 1996.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar