Selasa, 12 Mei 2015

ILMU MANTIK




TA’RIF


A.  Pengertian Ta’rif
Ta’rif secara lughowi adalah memperkenalkan, memberitahu sampai jelas dan terang mengenai sesuatu. Secara mantiki, ta’rif adalah teknik menerangkan baik dengan tulisan maupun lisan, yang dengannya diperoleh pemahaman yang jelas tentang sesuatu yang diterangkan/diperkenalkan. Ta’rif sendiri dalam bahasa indonesia biasanya diungkapkan dengan perbatasan atau definisi.
Dalam ilmu mantik, ta’rif berperan penting dan mendasar karena istidlal (penarikan kesimpulan) merupakan tujuan paling dasar, tergantung erat kepada jelasnya ta’rif lafazh yang dipakai untuk menyusun qadhiyah-qodhiyah (kalimat-kalimat) yang darinya dapat ditarik natijah (kesimpulan). Jika lafazh dalam ta’rif tidak jelas, maka sudah bisa dipastikan kesimpulan yang dihasilkan mungkin keliru sekali ataupun salah. Untuk menguasai bahan pembentukkan ta’rif dalam praktiknya harus mengetahui dan memahami kulliyah dan al khams.

  1. Macam-Macam Ta’rif
Ta’rif memiliki banyak macam dan pembagiannya. Pembagian dalam ta’rif itulah yang sekaligus merupakan pembentukan ta’rif. Macam-macamnya diantaranya:
1.    Ta’rif Had Tam
Penjelasan sesuatu (mu’arraf yang didefinisikan) dengan menggunakan jenis qarib dan fashal qarib. Contoh: Manusia adalah hewan yang berfikir. Pada contoh itu kata hewan disini menggunakan jenis qarib sedangkan kata berfikir menggunakan jenis fashal qarib.
2.    Ta’rif Had Naqish
Penjelasan sesuatu (mu’arraf yang didefinisikan) dengan menggunakan jenis ba’id dan fashal qarib atau hanya fashal qarib. Contoh: Manusia adalah fisik yang berfikir. Pada contoh itu kata fisik menggunakan jenis ba’id sedangkan kata berfikir menggunakan jenis fashal qarib.
3.    Ta’rif Rasam Tam
Penjelasan sesuatu (mu’arraf yang didefinisikan) dengan menggunakan jenis qarib dan khasah. Contoh: Manusia adalah hewan yang mampu belajar bahasa. Pada contoh ini kata hewan menggunakan jenis qarib sedangkan mampu belajar bahasa menggunakan jenis khasah.
4.    Ta’rif Rasam Naqish
Penjelasan sesuatu (mu’arraf yang didefinisikan) dengan menggunakan jenis ba’id dan khasah atau dengan khasah saja. Contoh: manusia adalah fisik yang tertawa. Pada contoh ini kata fisik menggunakan jenis ba’id sedangkan kata tertawa menggunakan jenis khasah.
5.    Ta’rif Lafzhi
Penjelasan sesuatu (mu’arraf yang didefinisikan) dengan menggunakan kata mutaradif (sinonim) yang lebih jelas dari mu’arraf. Contoh: Lembu adalah sapi.
6.    Ta’rif bil-Mitsal
Penjelasan sesuatu (mu’arraf yang didefinisikan) dengan menggunakan contohnya. Contoh: Kata-kata (bahasa indonesia) adalah seperti: kayu, batu, besi.

  1. Syarat-Syarat Ta’rif
Ta’rif menjadi benar dan dapat diterima apabila syarat-syaratnya dapat terpenuhi. Syarat-syarat itu ada enam, yaitu:
1.      Ta’rif harus Jami’ Mani’.
Secara lughowi, jami’ berarti mengumpulkan sedangkan mani’ berarti melarang. Dalam ilmu mantik, mengumpulkan semua satuan yang di-ta’rif-kan kr dalam ta’rif. Sedang mani’ berarti melarang masuk segala satuan hakikat lain dari yang di-ta’rif-kan ke dalam ta’rif tersebut. Oleh karena itu kesimpulanya bahwa ta’rif itu tidak boleh lebih umum atau lebih khusus dari yang di-ta’rif-kan.
Contoh ta’rif lebih umum: Manusia itu adalah hewan. Ta’rif itu belum bisa dikatakan mani’ karena masih terlalu umum sehingga tidak melarang hewan seprti sapi, kambing, kerbau dan lai-lainnya untuk masuk ke dalam ta’rif itu.
Contoh ta’rif lebih khusus: Manusia adalah hewan yang bisa membawa dan menulis, Ta’rif ini jami’ karena terlalu khusus sehingga manusia-manusia yang tidak bisa membaca dan menulis belum tentu terkumpul ke dalam ta’rif itu.
Contoh Ta’rif yang sesuai: Mnusia adalah hewan yang dapat berfikir atau berkata-kata. Ta’rif ini menjadi benar karena sudah jami’ mani’. Semua manusia sudah terkumpul di dalamnya dan yang selain manusia sudah terlarang masuk di dalamnya. Hal ini disebabkan karena ta’rif tersebut tidak terlalu umum dan khusus.
2.    Ta’rif harus lebih jelas dari yang di-ta’rif-kan. Jadi ta’rif tidak boleh sama samarnya atau lebih sman dari yang di-ta’rif-kan.
Contoh: Buah kelapa adalah buah yang sebesar kepala yang bulat, berbungkus kulit yang keras, berjuntai di pohonnya dan berisi santan yang busa dijadikan minyak untuk menggoreng pisang. Ta’rif ini membuat yang di-ta’rif-kan tidak menjadi semakin jelas, malah sebaliknya, semakin samar, terutama bagi yang mereka belum pernah melihat atau mengenal kelapa.
3.    Ta’rif harus sama pengertiannya dengan yang di-ta’rif-kan. Jadi, tidaklah benar ta’rif.
Contoh: Rokok adalah asap yang mengepul dari mulut ke udara dan berbau memabukkan.
4.    Ta’rif tidak boleh berputar-putar.
Contoh: Ilmu adalah pengetahuan di dalam otak. Cabe adalah rasa pedas yang dimakan. Manusia adalah orang dan orang adalah manusia. Karena sifatnya yang berputar-putar, maka ta’rif-ta’rif tersebut tidak benar.
5.    Ta’rif tidak boleh memakai kata-kata majaz (perumpamaan atau kiasan).
Contoh: Ilmu adalah laut yang memuihkan kehausan. Laut disitu memiliki kiasan bahwa ilmu itu sangatlah luas. Kaata semacam itu tidak boleh dipakai di dalam ta’rif, akan tetapi, jika disertai dengan qarinah (kata-kata yang menjelaskannya), maka pemakaian kata majaz itu dibenarkan dipakai dalam ta’rif.
6.    Ta’rif tidak boleh menggunakan kata-kata musytarak (mempunyai lebih dari satu arti).
Contoh: Arloji itu pukul yang dipakai ditangan. Pantat adalah sesuatu yang berlubang. Pukul dalam ta’rif tersebut memiliki sesuatu kejanggalan atau memiliki arti yang lebih dari satu yaitu jam dan pukulan. Oleh karena itu , ta’rif itu tidak benar. Ia akan menjadi benar bila ditambahi kata qarinah yang dapat memberi petunjuk untuk memahami dan mengerti makna yang dimaksud.

DAFTAR PUSTAKA:
Sambas, Syukriadi, Mantik Berpikir Islam, PT Remaja Rosdakarya, Bandung, Cetakan ke VI, 2012.
A.K, Baihaqi, Ilmu Mantik Teknik Dasar Berpikir Logik, Darul Ulum Press, 1996.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar